PENGUMUMAN PENERBITAN SURAT AKADEMIK
Dalam rangka meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas layanan administrasi akademik di Fakultas Dakwah UIN KHAS Jember, serta sebagai bentuk implementasi prinsip ekoteologi melalui pengurangan penggunaan kertas dan plastik, maka mulai tanggal 23 Januari 2026 secara bertahap proses administrasi kegiatan dan pengajuan surat-surat akademik akan dilaksanakan secara daring (online) melalui website resmi Fakultas Dakwah. Di antaranya:
Alur penerbitan surat untuk mahasiswa secara umum:
- Mahasiswa mengakses formulir pengajuan surat melalui tautan yang disediakan dan mengisi data sesuai kebutuhan surat.
- Mahasiswa wajib mengunggah dokumen yang relevan (misalnya: KRS, proposal, surat tugas, dsb) sebagai syarat pengajuan.
- Staf TU memeriksa kelengkapan dan validitas data serta dokumen yang diajukan oleh mahasiswa.
- Setelah tervalidasi/diterima, Staf TU memproses penerbitan surat.
- Mahasiswa dapat memantau status pengajuan dan ketersediaan surat melalui website.
- Surat yang telah diterbitkan dikirim ke email mahasiswa.
- Mahasiswa dapat mencetak surat tersebut secara berwarna dan mendistribusikannya sesuai keperluan.
Adapun jenis surat akademik yang dapat diajukan melalui sistem ini beserta tautan formulir pengajuan adalah sebagai berikut:
-
Surat Tugas Pembimbing Tugas Akhir
-
Surat Tugas Membimbing Seminar Proposal
-
Surat Permohonan Izin Penelitian/PkM/Tugas Individual
-
Surat Permohonan Izin Penelitian/PkM/Tugas Kelompok
-
Surat Permohonan Izin Magang Mandiri
Persyaratan pengajuan lebih rinci tercantum dalam formulir masing-masing surat.
Setiap jenis pengajuan surat di atas dapat di cek pada sheet masing-masing dengan tautan berikut:
CEK SURAT KLIK DI SINI
WA Center untuk informasi lebih lanjut dan kendala yang dihadapi, hubungi:
085136214545 atau https://wa.me/6285136214545
Beberapa perubahan penyesuaian dari sistem persuratan sebelumnya antara lain:
- Dosen Pembimbing Tugas Akhir hanya mendapatkan surat tugas membimbing, dari sebelumnya mendapatkan dua buah surat (tugas dan permohonan membimbing skripsi).
- Surat permohonan izin penelitian/pengabdian/tugas matakuliah harus mendapatkan persetujuan dosen penanggung jawab dan diketahui oleh Koordinator Prodi.
Update surat akademik yang disesuaikan akan disajikan di pengumuman/website ini.




