
Berdasarkan Surat keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7142 Tahun 2017 Tentang pencegahan Plagiarism di perguruan Tinggi Keagamaan Islam, maka diberitahukan kepada mahasiswa/i Fakutas Dakwah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember ketentuan yang harus diperhatikan sebagai berikut:
1. Mahasiswa melakukan cek plagiasi naskah skripsi lengkap di Perpustakaan UIN KHAS Jember secara mandiri
2. Format nama file "SKRIPSI - NAMA LENGKAP”
a. Unggah file word (bukan pdf)
b. Ukuran file maksimal 10 MB
c. File yg diupload harus lengkap (termasuk cover hingga lampiran) agar kami mengetahui identitas penulis dan kelengkapan naskah skripsi
d. Skripsi sudah bertanda tangan pembimbing skripsi.
3. Setelah dicek plagiasi, tingkat plagiasi (similarity) naskah skripsi di bawah 20%, Mahasiswa bisa mengupload bukti naskah keseluruhan hasil dari cek
plagiasi pada link
4. Surat Keterangan Lulus Plagiasi (SKLP) bisa diakses pada link berikut (isi form dengan ketikan/bukan tulis manual)
5. Surat Keterangan Lulus Plagiasi (SKLP) diserahkan ke Koordinator Plagiasi Fakultas (Nurin Amalia Hamid, M.Psi.T atau Zayyinah Haririn, M.Pd.I) dan diberi stempel serta Tandatangan (Selesai dalam H+4 setelah naskah dikumpulkan).
6. Mahasiswa dapat langsung mendaftar sidang skripsi di Web Fakultas dengan membawa SKLP yang sudah diberi stempel serta tandatangan.
7. SKLP dibawa saat melaksanakan Sidang Skripsi
8. Jika dikemudian hari kami mendapati hasil perbaikan yang tidak wajar karena menggunakan cara-cara yang curang, maka surat keterangan lulus cek plagiasi akan kami cabut dan akan kami konfirmasi kepada dosen pembimbing.
9. Jika hasil perbaikan yang tidak wajar itu diketahui pada saat sidang ujian skripsi, maka semua hasil ujian skripsi akan dibatalkan, dan Anda diharuskan untuk mendaftar ujian skripsi lagi setelah memperbaiki skripsi Anda dan mengecek plagiasi ulang.
10. Nomor Koordinator cek plagiasi
Nurin Amalia Hamid, M.Psi.T (085336153354)
Zayyinah Haririn, M.Pd.I (082140485970)