Definisi & Tujuan
Ujian komprehensfi merupakan evaluasi akademik untuk mengukur dan menilai pemahaman konsep, teori, dan penerapan ilmu sesuai program studi. Ujian komprehensif menjadi salah satu syarat utama sebelum mendaftar ujian tugas akhir, guna menumbuhkan tanggung jawab akademik & integritas ilmiah.
Persyaratan & Prosedur
- Mahasiswa telah menempuh semua mata kuliah (kecuali KKN, PPL dan/atau Tugas Akhir).
- Berkas pendaftaran:
- KRS terbaru tervalidasi (pdf ber-QR code).
- Transkrip Nilai Sementara (SISTER).
- SPTJM ditandatangani & diketahui Koordinator Prodi.
- E-sertifikat BTQ & PPI dari Ma’had Al-Jami’ah.
- Validasi BTQ oleh DPA di SISTER.
- Pendaftaran online via website Fakultas (dibuka setiap saat, ditutup 10 hari sebelum akhir pendaftaran skripsi).
- Verifikasi berkas oleh petugas; jika tidak memenuhi syarat → lengkapi segera atau ulang pendaftaran.
- Nama peserta diumumkan dalam jadwal ujian setiap periode.
- Hasil ujian dapat dicek di website Fakultas.
- Surat keterangan lulus dikirim via email, wajib disimpan sebagai syarat ujian tugas akhir.
Bentuk & Pelaksanaan
- Bentuk ujian: tertulis, lisan, praktik atau gabungan.
- Materi: bidang keilmuan utama universitas/fakultas & prodi (teori & aplikasi).
- Periode ujian: minimal tiap 2 bulan sekali.
- Jadwal diumumkan ≥2 hari sebelum pelaksanaan (teknis ujian dikofirmasi kepada penguji masing-masing).
- Mahasiswa menyiapkan materi sesuai kisi-kisi.
- Setiap mahasiswa diuji oleh 2 penguji:
- Penguji 1: kompetensi universitas/fakultas.
- Penguji 2: kompetensi prodi.
- Kisi-kisi terbaru materi ujian komprehensif:
- Kompetensi universitas/fakultas
- Kompetensi prodi:
- Program Studi BKI
Penilaian & Hasil
- Penilaian: penguasaan materi, analisis, ketepatan jawaban.
- Nilai akhir: angka 0–100 dan Lulus/Tidak Lulus.
- Lulus jika: nilai ≥60 dari rerata dua penguji, dan nilai ≥60 dari rerata dua penguji dan nilai skoring tagihan setoran BTQ di SISTER.
- Tidak lulus karena rerata dua penguji → remidi atau mengulang periode berikutnya.
- Tidak lulus karena skoring tagihan BTQ → tambah validasi atau mengulang periode berikutnya.
- Tidak hadir tanpa alasan sah → dinyatakan tidak lulus & harus daftar ulang.
Alur Kegiatan:
>> PENDAFTARAN UJIAN:
- Mahasiswa mengisi link pendaftaran: Jurusan Psikologi Bimbingan Konseling (PI-BKI) / Jurusan Komunikasi Sosial Masyarakat (KPI-MD-PMI)
- Staf akademik memverifikasi berkas dan memberi status/catatan (diterima/ditolak/perbaikan).
>>CEK VERIFIKASI PENDAFTARAN:
- Mahasiswa melakukan cek hasil verifikasi: Jurusan Psikologi Bimbingan Konseling (PI-BKI) / Jurusan Komunikasi Sosial Masyarakat (KPI-MD-PMI)
- Diterima: tunggu jadwal. Perbaikan: segera penuhi kelengkapan.
- Ditolak: daftar kembali setelah persyaratan terpenuhi
- Staf Akademik merekap dalam format jadwal ujian
- Kajur menentukan penguji 1 dan 2 secara proporsional sesuai kriteria penguji.
- Staf Akademik memproses surat tugas penguji dan mengunggah di website.
- Mahasiswa melihat jadwal ujian dan bersiap dengan materi ujian sesuai kisi-kisi.
- Mahasiswa melakukan konfirmasi dan komunikasi dengan penguji 1 dan 2 tentang teknis, waktu dan tempat.
- Ujian dilaksanakan sesuai jadwal dan teknis yang ditentukan.
- Setelah ujian dilaksanakan, penguji memberikan penilaian.
- Penilaian digabungkan dengan skoring BTQ di SISTER, di mana setiap validasi berbobot 2,5. Misal, 30 validasi dikali 2,5 menjadi skor 75.
- Mahasiswa mengecek hasil ujian yang telah diperoleh.
>>TERIMA EMAIL SURAT KETERANGAN HASIL UJIAN
- Staf Akademik memproses SKHU.
- Mahasiswa menerima SKHU di email yang digunakan dalam pendaftaran.




